Breaking News

Faisal Delima : Diduga Pungli Panitia Pemilihan Keuchik


 
                        Faisal Delima


​PIDIE – Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, kini berada di bawah sorotan tajam. 

Alih-alih menjadi ajang adu gagasan, proses demokrasi tingkat desa ini justru ternoda oleh dugaan praktik pungutan dana berkedok "kontribusi" dari para bakal calon.

​Dugaan pungli ini memicu reaksi keras dari advokat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Faisal Delima. Ia menyebut fenomena ini sebagai langkah mundur bagi demokrasi di Aceh.

​Cacat Hukum sejak Pendaftaran
​Faisal menegaskan bahwa secara konstitusi, tidak ada satu pun celah hukum yang menghalalkan panitia memungut biaya dari calon keuchik. Ia merujuk pada Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009.

​"Dana Pilchiksung itu sudah diplot dari APBG dan APBK. Jika panitia masih meminta uang kepada calon, itu murni tindakan ilegal. Apalagi jika besaran uang yang diminta bervariasi, ini jelas mengarah pada indikasi praktik transaksional," tegas Faisal, Jumat (9/1/2026).

​Ancaman Pidana Pungli
​Persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi gampong. Faisal memperingatkan bahwa "mahar" politik di tingkat desa ini bisa menyeret panitia ke ranah pidana.
​Unsur Paksaan: Jika ada tekanan, masuk kategori pemerasan/pungli (KUHP).

​Independensi Terancam: Jika dibiarkan, figur yang terpilih bukan lagi berdasarkan kualitas, melainkan kekuatan finansial.

​"Kita tidak ingin Pilchiksung menjadi ajang 'beli kursi'. Jika dari awal sudah ada pungutan, bagaimana kita bisa menjamin keuchik terpilih nantinya akan mengelola dana desa dengan bersih?" tambahnya.

​Menanggapi situasi yang kian meresahkan, Faisal mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Pidie untuk tidak tinggal diam. Ia meminta kepolisian segera mengusut modus di balik pungutan tersebut untuk menjaga marwah demokrasi di bumi Serambi Mekkah.

​"Jangan sampai praktik ini menjadi lazim. APH harus turun tangan demi memberikan efek jera. Demokrasi desa harus diselamatkan dari tangan-tangan yang mencari keuntungan pribadi," tutupnya.

© Copyright 2022 - ACEH SELATAN ONE NEWS