Pidie - Proyek Pembangunan kios Desa Dana Gampong diduga tanpa Palang nama di Gampong Grong Grong Gogo Padang tiji Kabupaten Pidie
berdasarkan Seorang warga melaporkan pada media ini Sabtu 4/6/2023 nama tidak mau disebut dalam pemberitaan ini
Ia menyampaikan pada hal sudah
berkewajiban memasang plang papan nama tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Pada saat konfirmasi Sabtu sore kemaren 4 /6/2023 Nasir Keuchik Gampong Grong Grong Gogo Padang tiji Kabupaten Pidie
mengatakan ada dipasang palang nama dilokasi proyek tersebut Katanya
Foto palang Nama besok saya kirim ya, karena ini waktu sudah sore Katanya Keuchik Nasir
Keuchik Nasir Desa Grong Grong Gogo Kecamatan Padang tiji Pidie mengirimkan foto palang nama kegiatannya melalui wasaf Hari ini Minggu 4/6/2023 jam 09.32 pagi
Pantuan media disaat Minggu 4/6/2023 jam 16.49 sore foto Proyek Kios Desa Grong Grong Gogo Kecamatan Padang tiji Pidie
Konfirmasi Keuchik Nasir Minggu 4/6/2023 sore terkait palang nama kami akan memasang dengan permanen Katanya Keuchik Nasir.
Social Header