Breaking News

Badan Kesbangpol Aceh Melaksanakan Acara Pendidikan dan Pemahaman Etika dan Budaya Dalam Berpolitik di Kabupaten Benar Meriah


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Benar Meriah menggelar kegiatan Pendidikan dan Peningkatan pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik di Kab. Benar Meriah. Acara dilaksanakan di Aula Mahperi Lungi - Redelong tanggal 20-21 Okteber 2025.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh yang diwakili oleh Kabid Poldagri (Agussalim, ST , M.Si) dalam acara ini turut didampingi Kepala Kesbangpol Kab. Benar Meriah, beserta panitia yg ditunjuk.

Hari pertama diikuti oleh 70 orang perwakilan parpol, tokoh masyarakat dan perangkat gampong. Dan di hari kedua diikuti oleh 70 orang perwakikan dari siswa/i tingkat SMA dan santri dari pesantren dalam kota Sabang. Materi diisi oleh Kabid Poldagri kesbangpol Aceh, Kaban Kesbangpol Bener Meriah, komisioner KIP dan komisioner Bawaslu/Panwaslih Bener Meriah.


Acara ini dimaksudkan untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan pemahaman pendidikan politik bagi masyarakat, santri dan siswa/i sebagai calon pemilih pemula di Pemilu kedepan.

Kabid Poldagri, Agussalim, ST, M.Si menjelaskan acara ini dilaksanakan untuk memberikan pendidikan politik kepada peserta sehingga dapat memahami dan berpartisipasi dalam sistem politik secara aktif dan bertanggung jawab. Dengan pendidikan politik yang baik, generasi muda dapat lebih memahami pentingnyapartisipasi politik dan bagaimana mereka dapat berkontribusi, baik melalui pemungutansuara, keterlibatan dalam diskusi politik, atau bahkan mencalonkan diri dalam jabatan publik.   

Selanjutnya Agussalim berharap partai politik juga melaksanakan kegiatan pendidikan politik untuk anggota partai dan masyarakat dengan memanfaatkan dana bantuan keuangan parpol yg bersumber dari APBA sebagaimana dimaksud dalam aturan Permendagri nomor 38 tahun 2018. Kegiatan ini bisa dalam bentuk seminar, sarasehan, dialog interaktif, lokakarya, workshop atau bentuk pertemuan laiinya sesuai tugas dan fungsi parpol, yang nantinya bisa mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih berkwalitas. Penggunaan dana bantuan keuangan yg bersumber dari APBA harus transparan, efisien dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam hal penggunaan dana bantuan keuangan ini Kepala Badan Kesbangpol Aceh telah menetapkan Tim Monitoring untuk melakukan pendampingan dan pengawasan agar penggunaan dana sesuai dengan tatakelola keuangan yang akuntabel sampai dengan selesai laporan pertanggungjawaban yang nantinya akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
© Copyright 2022 - ACEH SELATAN ONE NEWS